Soal Oknum PNS Kukar "Pencuri", Pemerintah Diminta Beri Sanksi Tegas

img
TENGGARONG- Menyikapi tertangkapnya oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kukar yang bertugas di Inspektorat Kukar akhir pecan lalu, lantaran kasus pencurian di 13 TKP, mengudang perhatian kalangan DPRD Kukar.

“Kasus itu jelas mencoreng nama pemerintahan Kukar dan korps pegawai negeri, jadi kalau menurut saya pemerintah harus bertindak tegas.Bupati intruksikan ke BKD untuk pecat dengan tidak hormat,” kata Suyono, Anggota Komisi I DPRD Kukar yang membidangi pemerintahan dan hukum.

Apalagi pada kasus tersebut, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di 13 lokasi berbeda, dan hasil curian diduga digunakan untuk bermain judi onlie, dan foya foya.

“Ini tak patut ditiru, oknum oknum seperti ini sebaiknya segera ditindak,” tegasnya.

Seperti diketahui pada ahhir pecan lalu, Polsek Tenggarong menangkap FA, oknum PNS yang bekerja di Inspektorat Kukar. Dia ditangkap saat hendak mencuri barang barang di kantor SMPN 1 Tenggarong kawasan Jalan Imam Bonjol Tenggarong.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku melancarkan aksinya di 13 TKP, dengan kurun waktu satu tahun belakangan ini.

Barang bukti yang diamankan polisi, seperti barang bukti yang di dapat yakni berupa 1 unit Kulkas 2 pintu warna biru merk Sharp, 1 set Tape warna silver merk Sony, 1 unit CPU Built Up, 1 unit Monitor merk LG, 1 unit monitor merk Skyview, 1 unit Dispenser merk Miyako warna putih, 1 unit Dispenser merk zerowatt warna hitam, 1 unit Ps 3, unit TV Tabung 29 Inch warna Hitam Merk Sharp serta unit TV LCD 24 Inch warna Hitam Merk Polytron, 1 unit Printer warna putih merk Canon Type MG 2570 dan juga 1 unit Infocus.(awi/poskotakaltimnews.com)